Pengolahan Timbal Yang Tak Memanusiakan Manusia
BANDUNG - Kata mereka, kalau hanya untuk makan sehari hari kita dah sangat kecukupan, tapi kita tidak punya banyak uang. Sistem perdagangan saat ini yang dibawa oleh orang orang Barat sangat memberikan efek cukup besar untuk kehidupan pedalaman pedalaman di Indonesia. Mereka tertekan oleh kebutuhan kebutuhan yang harus dipenuhi di Kota yang tak mau menganut lagi sistem BARTER dan hanya menganut selembar kertas yang bernilai berdasarkan angka angkanya. Dorongan untuk mencari uang inilah yang membuat mereka melakukan apapun yang mereka bisa sebagai manusia. Dan terkadang bertindak tidak memanusiakan manusia.
Lima persen
anak-anak di desa Cinangka, Kabupaten Bogor dilaporkan oleh detikHealth (10/01/2014) terindikasi mengalami
gangguan mental dan fisik atau idiot.
Hal ini disebabkan tingginya kandungan bahan kimia berbahaya timbal yang tercemar
di desa yang terkenal dengan daur ulang akinya. Kadar timbal yang tercemar ini melebihi
standar aman dari organisasi kesehatan dunia (WHO) yang hanya memperbolehkan
400 ppm timbal dalam tanah. Penelitian pun dilakukan oleh beberapa lembaga dan
disimpulkan penyebabnya adalah pengolahan aki yang salah. Timbal merupakan
sebuah unsur logam yang biasanya ditemukan di dalam batu-batuan, tanah,
tumbuhan dan hewan. Timbal (Pb) ini dimanfaatkan manusia untuk bahan pembuat
baterai, membuat amunisi, produk logam (solder dan pipa), perlengkapan medis,
cat, keramik, dll. Timbal tergolong sebagai logam berat karena memiliki berat
lebih besar lima kali dari air dan ketika masuk ke dalam tubuh akan mengendap
pada jaringan tubuh dan terus menerus menumpuk atau terakumulasi.
Ironis ketika kondisi
pengolahan aki yang aman relatif mahal, membuat Industri Kecil Menengah (IKM) berkreasi
dengan ide mereka sendiri. Pilihan yang logis hanya memakai tungku pembakaran
sederhana tanpa ada pengolahan limbah proses (slag) dan debu yang dihasilkan. Teknologi ini memanfaatkan kubangan
di dalam tanah yang disebut “kuwen”. Prinsip dari kuwen ini adalah mencampurkan arang dan sel aki bekas, lalu arang tersebut
dibakar dengan menambah udara dari alat peniup (blower). Setelah sel aki berubah mencair maka dilakukan tahap
selanjutnya yakni pemisahan dan penyetakan. Namun di sisi lain, debu logam
berat hasil pengolahan “nakal” ini tersebar berhamburan hingga mencemari
lingkungan. Polusi udara yang mengandung logam berat (B3, Bahan Berbahaya dan
Beracun) membahayakan pendaur ulang maupun lingkungan. Prinsip pengolahan yang
mudah ini seringkali memberikan hasrat IKM untuk terus melakukan pengolahan ini
tanpa memedulikan efek samping dari debu dan limbah cair yang memungkinkan
terserap juga ke dalam tanah. Beberapa IKM ada yang berinisiatif memberikan
cerobong beserta ‘aksesoris’ perangkap debu. Perangkap debu yang terpasang tak
bekerja maksimal dan hanya sedikit kandungan timbal yang terserap. Tentu saja masih
ada timbal yang lolos dan akan bereaksi dengan oksigen dan mencemari
lingkungan.
Muncul
pertanyaan mengapa Pb atau yang sering masyarakat sebut sebagai timah hitam
begitu susah ditangani. Ada dua hal yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Pertama,
proses perubahan oksida timbal (PbO, timbal dalam kondisi di alam) menjadi logam
timbal murni dan oksigen sangatlah mudah dengan pengolahan pada suhu yang tidak
cukup tinggi. Masyarakat tentunya memanfaatkan keuntungan dari logam timbal ini
yang dengan mudah dimasak secara sederhana untuk mengasilkan logam berharga. Akan
tetapi persoalan yang krusial terdapat dari sifat dari Pb yang merupakan logam
berat. Sifatnya yang dapat menguap (terikat dengan partikel udara) dan mudah
juga mengendap sangat menyulitkan penanganan debu Pb. Pemberian ‘aksesoris’ perangkap
debu memang dapat meminimalisir kadar debu dalam udara. Namun, tetap saja
partikel yang sangat kecil dari Pb yang berukuran mikro dapat terbawa dengan
udara dan mencemar ke dalam air, lingkungan, dan tanah.
Timbal merupakan
zat yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Pengaruhnya bagi kesehatan anak
sangat banyak sekali termasuk diantaranya mengurangi perkembangan IQ, hiperaktif,
susah dalam belajar, masalah dalam bersikap seperti kurang peduli dan agresif,
rusak alat pendengaran dan lemah pertumbuhan. Bahkan kandungan timbal dalam
darah yang melebihi 50 ug/dL bisa menyebabkan rusaknya ginjal dan anemia. Tak
khayal jika 5 % anak-anak di sekitar desa Cinangka terindikasi idiot.
Dampak yang
besar bagi kesehatan ini tak bisa menghalangi hasrat para IKM untuk berhenti
mengolah timbal dari aki atau menggunakannnya dalam berbagai aplikasi, seperti
solder dan campuran logam atau pada bensin. Proses penanganan dan penyuluhan
yang tepat sangat dibutuhkan tidak hanya sekedar menutup pabrik secara paksa.
Pemberian informasi mengenai dampak yang terjadi akibat limbah timbal yang ada
di lingkungan mereka cukup memberikan kesadaran kepada mereka. Pendekatan yang
rutin dan preventif akan menimbulkan kepatutan masyarakat yang umumnya
tergolong tak berpendidikan tinggi sehingga tidak bisa dengan cepat menerima
masukan dari teknologi yang baik. Selanjutnya adalah tahapan transfer teknologi
dari penyuluh kepada IKM untuk bisa memanfaatkan teknologi dengan baik.
Teknologi yang memungkinkan dapat diterapkan dalam IKM ini adalah penggunaan tanur kupola yang terbuat dari batu bata tahan panas yang terhubung dengan cerobong dan perangkap debu. Untuk penanganan debu sendiri diperlukan perangkap debu seperti cyclone, bag filter, scrubber, atau electric precipitator (EP). EP merupakan perangkap debu yang paling efektif untuk mengurangi tingkat polusi hingga 99%. Namun, biaya operasinya yang mahal sehingga sulit bagi IKM untuk menggunakan alat ini. Untuk pengolahan limbah padatnya sendiri dapat digunakan pelapis beton pada bagian bawah “kuwen” sehingga limbah tidak terserap kedalam tanah. Limbah padat ini dapat diolah menjadi bahan pengganti pasir atau digunakan lagi untuk melapisi dinding tanur sehingga tidak mencemari lingkungan terlalu luas.
Langkah pemerintah menutup tempat pengolahan ini pada 2014 sudahlah bijak dan tepat. Namun sayangnya masih ada lebih 70 titik lagi pengolahan aki bekas di Jawa yang siap memberikan ancaman kepada masyarakat. Bahkan data penelitian memberikan bahwa kandungan timbal dalam air di Jakarta sudah cukup tinggi dan tidak layak dikonsumsi. Penyuluhan dan pemberian bantuan baik informasi ataupun finansial sangat dibutuhkan bagi IKM pengolahan aki bekas ini. Penutupan area tanpa pendampingan dan penyuluhan serta solusi jitu akan memperluas lingkaran setan dari kegiatan pengolahan ini yang akan merambah dari tempat satu ke tempat lain.
Sumber :
Sutji
Wardhayani. 2006. ANALISIS RISIKO PENCEMARAN BAHAN TOKSIK TIMBAL (Pb) PADA SAPI
POTONG DI TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) SAMPAH JATIBARANG SEMARANG. Semarang :
Universitas Diponegoro
http://siskotkln.bnp2tki.go.id/documents/pp_id_60.pdf (Diakses 30 Maret 2016)
http://www.lead.org.au/Keracunan_Timbal_di_Indonesia_20100916.pdf (Diakses 30 Maret 2016)


Komentar
Posting Komentar