Pengolahan Timbal Yang Tak Memanusiakan Manusia

BANDUNG - Kata mereka, kalau hanya untuk makan sehari hari kita dah sangat kecukupan, tapi kita tidak punya banyak uang. Sistem perdagangan saat ini yang dibawa oleh orang orang Barat sangat memberikan efek cukup besar untuk kehidupan pedalaman pedalaman di Indonesia. Mereka tertekan oleh kebutuhan kebutuhan yang harus dipenuhi di Kota yang tak mau menganut lagi sistem BARTER dan hanya menganut selembar kertas yang bernilai berdasarkan angka angkanya. Dorongan untuk mencari uang inilah yang membuat mereka melakukan apapun yang mereka bisa sebagai manusia. Dan terkadang bertindak tidak memanusiakan manusia.


Lima persen anak-anak di desa Cinangka, Kabupaten Bogor dilaporkan oleh detikHealth (10/01/2014) terindikasi mengalami gangguan mental dan fisik atau idiot. Hal ini disebabkan tingginya kandungan bahan kimia berbahaya timbal yang tercemar di desa yang terkenal dengan daur ulang akinya. Kadar timbal yang tercemar ini melebihi standar aman dari organisasi kesehatan dunia (WHO) yang hanya memperbolehkan 400 ppm timbal dalam tanah. Penelitian pun dilakukan oleh beberapa lembaga dan disimpulkan penyebabnya adalah pengolahan aki yang salah. Timbal merupakan sebuah unsur logam yang biasanya ditemukan di dalam batu-batuan, tanah, tumbuhan dan hewan. Timbal (Pb) ini dimanfaatkan manusia untuk bahan pembuat baterai, membuat amunisi, produk logam (solder dan pipa), perlengkapan medis, cat, keramik, dll. Timbal tergolong sebagai logam berat karena memiliki berat lebih besar lima kali dari air dan ketika masuk ke dalam tubuh akan mengendap pada jaringan tubuh dan terus menerus menumpuk atau terakumulasi.


Ironis ketika kondisi pengolahan aki yang aman relatif mahal, membuat Industri Kecil Menengah (IKM) berkreasi dengan ide mereka sendiri. Pilihan yang logis hanya memakai tungku pembakaran sederhana tanpa ada pengolahan limbah proses (slag) dan debu yang dihasilkan. Teknologi ini memanfaatkan kubangan di dalam tanah yang disebut “kuwen”. Prinsip dari kuwen ini adalah mencampurkan arang dan sel aki bekas, lalu arang tersebut dibakar dengan menambah udara dari alat peniup (blower). Setelah sel aki berubah mencair maka dilakukan tahap selanjutnya yakni pemisahan dan penyetakan. Namun di sisi lain, debu logam berat hasil pengolahan “nakal” ini tersebar berhamburan hingga mencemari lingkungan. Polusi udara yang mengandung logam berat (B3, Bahan Berbahaya dan Beracun) membahayakan pendaur ulang maupun lingkungan. Prinsip pengolahan yang mudah ini seringkali memberikan hasrat IKM untuk terus melakukan pengolahan ini tanpa memedulikan efek samping dari debu dan limbah cair yang memungkinkan terserap juga ke dalam tanah. Beberapa IKM ada yang berinisiatif memberikan cerobong beserta ‘aksesoris’ perangkap debu. Perangkap debu yang terpasang tak bekerja maksimal dan hanya sedikit kandungan timbal yang terserap. Tentu saja masih ada timbal yang lolos dan akan bereaksi dengan oksigen dan mencemari lingkungan.

Muncul pertanyaan mengapa Pb atau yang sering masyarakat sebut sebagai timah hitam begitu susah ditangani. Ada dua hal yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Pertama, proses perubahan oksida timbal (PbO, timbal dalam kondisi di alam) menjadi logam timbal murni dan oksigen sangatlah mudah dengan pengolahan pada suhu yang tidak cukup tinggi. Masyarakat tentunya memanfaatkan keuntungan dari logam timbal ini yang dengan mudah dimasak secara sederhana untuk mengasilkan logam berharga. Akan tetapi persoalan yang krusial terdapat dari sifat dari Pb yang merupakan logam berat. Sifatnya yang dapat menguap (terikat dengan partikel udara) dan mudah juga mengendap sangat menyulitkan penanganan debu Pb. Pemberian ‘aksesoris’ perangkap debu memang dapat meminimalisir kadar debu dalam udara. Namun, tetap saja partikel yang sangat kecil dari Pb yang berukuran mikro dapat terbawa dengan udara dan mencemar ke dalam air, lingkungan, dan tanah.

Timbal merupakan zat yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Pengaruhnya bagi kesehatan anak sangat banyak sekali termasuk diantaranya mengurangi perkembangan IQ, hiperaktif, susah dalam belajar, masalah dalam bersikap seperti kurang peduli dan agresif, rusak alat pendengaran dan lemah pertumbuhan. Bahkan kandungan timbal dalam darah yang melebihi 50 ug/dL bisa menyebabkan rusaknya ginjal dan anemia. Tak khayal jika 5 % anak-anak di sekitar desa Cinangka terindikasi idiot.
Dampak yang besar bagi kesehatan ini tak bisa menghalangi hasrat para IKM untuk berhenti mengolah timbal dari aki atau menggunakannnya dalam berbagai aplikasi, seperti solder dan campuran logam atau pada bensin. Proses penanganan dan penyuluhan yang tepat sangat dibutuhkan tidak hanya sekedar menutup pabrik secara paksa. Pemberian informasi mengenai dampak yang terjadi akibat limbah timbal yang ada di lingkungan mereka cukup memberikan kesadaran kepada mereka. Pendekatan yang rutin dan preventif akan menimbulkan kepatutan masyarakat yang umumnya tergolong tak berpendidikan tinggi sehingga tidak bisa dengan cepat menerima masukan dari teknologi yang baik. Selanjutnya adalah tahapan transfer teknologi dari penyuluh kepada IKM untuk bisa memanfaatkan teknologi dengan baik.

Teknologi yang memungkinkan dapat diterapkan dalam IKM ini adalah penggunaan tanur kupola yang terbuat dari batu bata tahan panas yang terhubung dengan cerobong dan perangkap debu. Untuk penanganan debu sendiri diperlukan perangkap debu seperti cyclone, bag filter, scrubber, atau electric precipitator (EP). EP merupakan perangkap debu yang paling efektif untuk mengurangi tingkat polusi hingga 99%. Namun, biaya operasinya yang mahal sehingga sulit bagi IKM untuk menggunakan alat ini. Untuk pengolahan limbah padatnya sendiri dapat digunakan pelapis beton pada bagian bawah “kuwen” sehingga limbah tidak terserap kedalam tanah. Limbah padat ini dapat diolah menjadi bahan pengganti pasir atau digunakan lagi untuk melapisi dinding tanur sehingga tidak mencemari lingkungan terlalu luas.

Langkah pemerintah menutup tempat pengolahan ini pada 2014 sudahlah bijak dan tepat. Namun sayangnya masih ada lebih 70 titik lagi pengolahan aki bekas di Jawa yang siap memberikan ancaman kepada masyarakat. Bahkan data penelitian memberikan bahwa kandungan timbal dalam air di Jakarta sudah cukup tinggi dan tidak layak dikonsumsi. Penyuluhan dan pemberian bantuan baik informasi ataupun finansial sangat dibutuhkan bagi IKM pengolahan aki bekas ini. Penutupan area tanpa pendampingan dan penyuluhan serta solusi jitu akan memperluas lingkaran setan dari kegiatan pengolahan ini yang akan merambah dari tempat satu ke tempat lain.


Sumber :
Sutji Wardhayani. 2006. ANALISIS RISIKO PENCEMARAN BAHAN TOKSIK TIMBAL (Pb) PADA SAPI POTONG DI TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) SAMPAH JATIBARANG SEMARANG. Semarang : Universitas Diponegoro

Komentar

Postingan Populer